Senin, 10 Agustus 2026

BGN Wajibkan Guru Ikut Santap MBG Bersama Siswa, Keamanan Pangan Diperketat

 

Makan Bergizi Gratis (MBG) phot by radar kediri


JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah. Salah satu arahan terbaru yang diberikan adalah meminta guru ikut makan bersama siswa saat menu MBG dibagikan.

Kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memastikan makanan diterima dan dikonsumsi siswa, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan kualitas pangan sekaligus sarana pembelajaran perilaku bagi peserta didik.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa guru diharapkan berada bersama siswa ketika waktu makan berlangsung. Menurutnya, kegiatan makan bersama di dalam kelas dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan berbagai kebiasaan positif, seperti tertib saat mengambil makanan, menjaga kebersihan, serta menerapkan etika ketika makan.

Selain berfungsi sebagai pendamping, guru juga dinilai mempunyai peran penting dalam memastikan kondisi makanan sebelum dikonsumsi para siswa. Guru diminta melakukan pengecekan secara langsung terhadap makanan yang akan diberikan.

Apabila terdapat makanan yang dinilai tidak layak atau menimbulkan keraguan dari sisi keamanan dan kualitas, makanan tersebut harus dihentikan pemberiannya kepada siswa.

BGN Siapkan Label Batas Aman Konsumsi

Untuk memperkuat pencegahan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat makanan, BGN juga akan menerapkan sistem penandaan batas waktu konsumsi.

Mulai pekan berikutnya, wadah makanan atau ompreng yang digunakan dalam program MBG akan diberi label yang menunjukkan batas waktu aman makanan tersebut untuk dikonsumsi.

Penerapan batas waktu tersebut bertujuan mengurangi kemungkinan makanan dikonsumsi setelah melewati masa aman. Jika waktu yang tertera pada label telah terlampaui, makanan tidak diperbolehkan untuk diberikan maupun dikonsumsi.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya BGN dalam memperketat standar keamanan pangan selama pelaksanaan program MBG.

Siswa Dilarang Membawa Pulang Lauk MBG

BGN juga kembali mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang oleh siswa. Larangan tersebut termasuk untuk lauk seperti telur maupun ayam yang terkadang sengaja disisihkan siswa untuk diberikan kepada keluarganya.

Meski tindakan tersebut dapat muncul karena keinginan berbagi dengan orang tua atau anggota keluarga di rumah, makanan MBG memiliki ketahanan yang terbatas. Setelah berada di luar kondisi penyimpanan yang sesuai, kualitas dan keamanan makanan dapat mengalami penurunan.

Karena itu, siswa diminta menghabiskan makanan MBG di sekolah sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak menyimpan atau membawa pulang sisa makanan.

Guru juga diminta ikut memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai ketentuan tersebut. Edukasi kepada wali murid dinilai penting agar keluarga memahami bahwa membawa pulang makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi dapat menimbulkan risiko kesehatan.

BGN menekankan bahwa niat berbagi makanan merupakan hal positif, tetapi harus tetap dilakukan dengan memperhatikan prosedur keamanan pangan. Dengan pengawasan guru, edukasi kepada siswa dan orang tua, serta penerapan batas waktu konsumsi, pelaksanaan program MBG diharapkan berlangsung lebih aman dan sesuai standar.

(Red/hep)

Minggu, 09 Agustus 2026

Karhutla Meluas, Seluruh Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara

 

Gunung Bromo




PROBOLINGGO – Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo ditutup sementara menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Balai Besar TNBTS memutuskan menutup seluruh jalur masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo sebagai langkah untuk mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus mengutamakan keselamatan pengunjung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026. Pengumuman mengenai penutupan tersebut disampaikan melalui situs web serta sejumlah kanal media sosial resmi Balai Besar TNBTS.

Sebelumnya, penutupan mulai diberlakukan pada Senin (3/8) pukul 22.00 WIB. Pada tahap awal, hanya sejumlah akses wisata yang ditutup karena adanya titik kebakaran di kawasan taman nasional.

Seiring perkembangan kondisi kebakaran, kebijakan kemudian diperluas. Mulai Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB, seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo dinyatakan ditutup.

Penutupan tersebut mencakup jalur Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, serta seluruh akses lain yang menjadi pintu masuk wisatawan menuju kawasan Bromo.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa penutupan total dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan karhutla yang terjadi di sekitar Kaldera Gunung Bromo.

Selain mendukung proses pemadaman, keputusan tersebut juga berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan wisatawan selama kondisi kawasan belum memungkinkan untuk menerima kunjungan.

Balai Besar TNBTS belum menetapkan tanggal pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo. Aktivitas wisata baru akan dipertimbangkan kembali setelah kondisi dinilai aman dan upaya penanganan kebakaran berjalan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, wisatawan yang sebelumnya telah melakukan pembelian tiket melalui sistem pemesanan daring TNBTS tidak perlu khawatir kehilangan hak kunjungannya. Mereka diberikan pilihan untuk mengubah jadwal perjalanan atau mengajukan pengembalian biaya tiket.

Proses reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh Balai Besar TNBTS melalui admin aplikasi pemesanan tiket daring.

Balai Besar TNBTS juga meminta masyarakat, wisatawan, serta pelaku usaha jasa wisata untuk sementara tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut selama masa penutupan.

Masyarakat juga diimbau ikut menjaga kawasan taman nasional dari ancaman kebakaran, terutama dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan api di sekitar kawasan hutan.

Kebakaran di kawasan Gunung Bromo sendiri mulai dilaporkan pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi awal kebakaran disebut berada di Blok Bantengan yang termasuk wilayah Ranupani, Kabupaten Lumajang.

Pada awal kejadian, Balai Besar TNBTS hanya menghentikan sementara akses melalui tiga pintu masuk, yakni Jemplang dan Coban Trisula di wilayah Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Namun karena kondisi kebakaran berkembang, pembatasan kemudian diperluas hingga mencakup seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan kawasan Gunung Bromo akan kembali dibuka untuk wisatawan. Keputusan pembukaan akan menyesuaikan perkembangan kondisi kebakaran serta hasil evaluasi aspek keselamatan kawasan.

(Red/hep)

Sabtu, 08 Agustus 2026

Kebakaran Melanda Kawasan Jembatan Babat-Widang, 7 Armada Damkar Dikerahkan


Kebakaran melanda bangunan semi permanen di bawah dan atas Jembatan Babat-Widang, Jalan Tambangan, Kelurahan Babat Lamongan-(by memorandum co.id)-


LAMONGAN
– Kebakaran melanda sejumlah bangunan semi permanen yang berada di bawah dan atas Jembatan Babat-Widang, Jalan Tambangan, Kelurahan Babat, Kabupaten Lamongan, Sabtu (8/8/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah bangunan di sekitar lokasi.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, api awalnya muncul dari tumpukan sampah yang terbakar di belakang salah satu warung di bawah jembatan.

Kondisi angin yang cukup kencang turut membuat api cepat menjalar ke bagian bangunan lainnya.

“Menurut saksi, api pertama kali dari tumpukan sampah terbakar di belakang warung bawah jembatan. Angin kencang dari selatan ke utara membuat api cepat merambat ke atas,” jelasnya.

Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan triplek membuat kobaran api semakin cepat membesar. Kondisi tersebut juga menyulitkan proses pemadaman.

Untuk menangani kebakaran, petugas mengerahkan tujuh unit armada pemadam kebakaran serta dua unit kendaraan suplai air.

Armada yang diterjunkan terdiri dari lima unit Damkar Lamongan, masing-masing satu unit dari Bojonegoro dan Tuban, serta dua unit dari BPBD.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah bersama personel Polsek Babat, Satlantas Polres Lamongan dan sejumlah instansi terkait turut berada di lokasi.

Petugas melakukan pengamanan kawasan, mengatur arus lalu lintas serta membantu kelancaran mobilisasi kendaraan pemadam kebakaran menuju titik api.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pembasahan hingga sekitar pukul 21.30 WIB untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Api padam pukul 18.30 WIB, pembasahan selesai 21.30 WIB. Dilanjut pemasangan police line,” ungkap Hamzaid.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah bangunan dan barang milik warga mengalami kerusakan akibat dilalap api.

Bangunan yang terdampak meliputi warung, tempat usaha, mushala serta pangkalan ojek. Dua unit sepeda motor yang berada di pangkalan ojek juga ikut terbakar.

Sebelum armada pemadam tiba, warga sekitar sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api semakin meluas.

“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil masih didata,” tambah Hamzaid.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan terhadap kerugian akibat kebakaran. Sementara penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman maupun bangunan semi permanen yang menggunakan material mudah terbakar.

(Red/Lis)


Belajar Tak Lagi Monoton, Guru Bisa Manfaatkan Beragam Media Digital

  

Ilustrasi platform Quizizz sebagai media pembelajaran digital yang menyediakan kuis interaktif untuk mendukung proses belajar (by radar kediri)


KEDIRI
– Perkembangan teknologi digital turut membawa perubahan dalam dunia pendidikan. Proses belajar mengajar kini tidak lagi hanya mengandalkan buku teks dan metode pembelajaran konvensional, tetapi juga mulai memanfaatkan berbagai platform digital yang lebih interaktif.

Kehadiran media pembelajaran berbasis teknologi memberikan peluang bagi guru untuk menyampaikan materi dengan cara yang lebih beragam. Di sisi lain, peserta didik juga mendapatkan pengalaman belajar yang lebih aktif dan tidak monoton.

Berbagai platform digital dapat dipilih sesuai kebutuhan pembelajaran. Guru tidak harus menggunakan satu jenis media untuk seluruh materi, melainkan dapat menyesuaikannya dengan karakter pelajaran serta kemampuan peserta didik.

Salah satu platform yang dapat dimanfaatkan adalah Quizizz. Media tersebut memungkinkan guru membuat kuis interaktif untuk digunakan sebagai sarana evaluasi maupun tugas mandiri.

Model kuis yang lebih interaktif dapat membuat proses evaluasi terasa berbeda dibandingkan pengerjaan soal secara konvensional. Guru juga dapat melihat hasil pengerjaan peserta didik secara lebih cepat sehingga proses penilaian menjadi lebih praktis.

Selain Quizizz, terdapat Wordwall yang menawarkan beragam aktivitas pembelajaran berbasis permainan.

Guru dapat membuat berbagai bentuk latihan, mulai dari kuis, teka-teki silang, mencocokkan pasangan, hingga permainan roda acak. Materi yang sebelumnya disampaikan secara teoritis dapat dikemas menjadi aktivitas yang lebih menarik.

Penggunaan permainan dalam pembelajaran juga dapat mendorong peserta didik untuk lebih aktif mengikuti kegiatan di kelas. Dengan format yang bervariasi, siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan soal atau aktivitas yang diberikan.

Media digital lainnya yang dapat digunakan adalah booklet digital. Berbeda dengan platform kuis, booklet digital lebih berfungsi sebagai sarana penyampaian materi dalam format buku elektronik.

Materi di dalam booklet dapat dilengkapi dengan berbagai elemen pendukung, seperti foto, ilustrasi, infografis, video, tautan, maupun QR Code.

Kehadiran elemen tersebut memungkinkan guru menyediakan materi pembelajaran yang lebih kaya. Peserta didik juga dapat mengakses bahan belajar tambahan tanpa harus membawa buku fisik.

Booklet digital memiliki kelebihan lain karena dapat dibagikan secara mudah melalui perangkat digital. Siswa dapat membukanya menggunakan komputer, tablet, maupun telepon genggam sesuai perangkat yang tersedia.

Meski demikian, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tetap membutuhkan perencanaan. Penggunaan media digital bukan semata-mata untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran.

Guru perlu mempertimbangkan jenis materi, karakteristik peserta didik, fasilitas yang tersedia, serta kemampuan siswa dalam menggunakan teknologi.

Quizizz, misalnya, lebih sesuai untuk kegiatan evaluasi dan latihan interaktif. Wordwall dapat dimanfaatkan ketika guru ingin menghadirkan aktivitas belajar berbasis permainan, sedangkan booklet digital lebih cocok digunakan untuk menyampaikan materi secara terstruktur.

Dengan pemilihan media yang tepat, teknologi dapat menjadi alat pendukung yang membantu guru menciptakan proses pembelajaran yang lebih fleksibel dan menarik.

Pada akhirnya, teknologi bukanlah pengganti peran guru. Teknologi berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat proses pembelajaran sehingga guru dapat lebih mudah menyampaikan materi dan siswa memiliki lebih banyak kesempatan untuk belajar secara aktif.

Pemanfaatan media digital secara bijak diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis sekaligus membantu peserta didik mengembangkan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

(Red/lis)

Jumat, 07 Agustus 2026

Api Berkobar dari Garasi, Rumah Warga Bangsongan Kediri Ludes Terbakar

Warga berada di rumah yang dilalap api di Desa Bangsongan, Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri Jumat malam (7/8)/Foto: by radar jatim


KEDIRI
– Kebakaran hebat terjadi di Dusun Bangsongan, Desa Bangsongan, Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri, Jumat (7/8) malam. Kobaran api menghanguskan sebuah rumah milik Anas Muladi (60) beserta hampir seluruh perabot di dalamnya.

Tidak hanya bangunan rumah, api juga melalap sejumlah kendaraan yang berada di area garasi. Sedikitnya lima kendaraan ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian itu, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan laporan kebakaran diterima Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Pare sekitar pukul 20.24 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

"Begitu laporan diterima, petugas langsung melakukan persiapan dan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Kaleb.

Menurutnya, rumah tersebut diketahui dihuni oleh tiga orang. Dalam kejadian tersebut, Anas Muladi mengalami luka berat. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Aura Syifa untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, dua penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan. Perabot rumah tangga yang berada di dalam rumah juga tidak luput dari amukan api.

Kondisi semakin parah karena di dalam garasi terdapat sejumlah kendaraan. Berdasarkan pendataan sementara, kendaraan yang terbakar meliputi dua unit truk, dua minibus, satu jeep, serta dua sepeda motor.

Petugas memperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp1 miliar. Sedangkan aset yang masih dapat diselamatkan ditaksir bernilai sekitar Rp600 juta, termasuk bagian bangunan yang tidak terdampak langsung oleh api.

Untuk mengendalikan kobaran api, petugas mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Dua unit berasal dari Pos Damkar Pare, satu unit dari Pos Damkar Grogol, dan satu unit lainnya merupakan bantuan dari Damkar Kota Kediri.

Sebanyak kurang lebih 17 personel dilibatkan dalam proses pemadaman. Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan upaya pendinginan agar bara tidak kembali menyala.

Dugaan sementara, api pertama kali muncul dari salah satu kendaraan yang berada di garasi. Api kemudian merambat ke bagian lain hingga akhirnya membakar bangunan utama rumah.

"Untuk penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan aparat terkait," jelas Kaleb.

Selama proses pemadaman berlangsung, petugas juga berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya keselamatan sekaligus mencegah munculnya risiko tambahan selama petugas melakukan penanganan.

Kesaksian warga sekitar turut menguatkan dugaan bahwa sumber api berasal dari area garasi. M. Tohri, salah seorang tetangga korban, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah melihat kobaran api yang sudah membesar.

Menurutnya, api terlihat pertama kali dari bagian garasi sebelum kemudian menjalar menuju bangunan utama rumah.

"Titik api terlihat dari garasi. Untungnya api tidak sampai merambat ke rumah saya yang berdempetan," ungkapnya.

Kondisi di sekitar lokasi cukup mengkhawatirkan karena selain bangunan rumah yang saling berdekatan, di depan rumah korban juga terdapat pom mini. Warga pun berupaya menjauh dari lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan api semakin membesar.

Petugas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih saat kondisi cuaca cenderung kering. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta memastikan kendaraan dan sumber bahan bakar berada dalam kondisi aman dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.

Masyarakat juga diminta tidak menyimpan bensin maupun solar secara sembarangan, terutama di dekat sumber panas atau instalasi listrik yang berpotensi menimbulkan percikan.

Hingga proses penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.(red/lis)

Baru Lima yang Ajukan Rekomendasi, 38 Agenda Karnaval Sound System Beredar di Kediri


Satgas saat lakukan pengawasan kegiatan pawai sound. (Foto Satpol PP Kabupaten Kediri)


KEDIRI
– Antusiasme masyarakat Kabupaten Kediri menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terlihat. Puluhan agenda karnaval dengan penggunaan sound system telah beredar di tengah masyarakat.

Namun, dari sekitar 38 agenda yang informasinya sudah beredar, baru lima kegiatan yang secara resmi mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kediri hingga Jumat (7/8).

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan sebagian besar panitia lainnya masih sebatas melakukan konsultasi. Mereka menanyakan prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menggelar kegiatan.

"Baru lima yang mengajukan rekomendasi. Yang lainnya masih berkonsultasi dan menanyakan mekanismenya," ujar Kaleb.

Lima kegiatan yang telah mengajukan rekomendasi tersebut memiliki jadwal pelaksanaan berbeda. Dua di antaranya bahkan telah berlangsung, sementara tiga kegiatan lainnya dijadwalkan digelar mulai akhir pekan ini hingga pekan depan.

Beberapa lokasi yang masuk dalam pengajuan tersebut antara lain Payaman, Kecamatan Plemahan, Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Banjarjo, Kecamatan Ngadiluwih, serta Krecek, Kecamatan Badas.

Di sisi lain, agenda karnaval menggunakan sound system yang beredar di masyarakat jumlahnya jauh lebih banyak. Tidak hanya dijadwalkan berlangsung selama Agustus, sejumlah kegiatan bahkan telah direncanakan hingga September dan Oktober mendatang.

Kaleb menegaskan, munculnya jadwal atau poster kegiatan di tengah masyarakat tidak serta-merta menunjukkan bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin.

Menurutnya, panitia bisa saja telah menyusun jadwal jauh hari, sementara pengurusan rekomendasi baru dilakukan mendekati hari pelaksanaan. Karena itu, Satgas tetap menjadikan dokumen pengajuan resmi sebagai dasar untuk mengetahui kegiatan yang telah memenuhi prosedur.

"Kalau terkait jadwal yang beredar, belum bisa menjadi dasar. Kami berpegang pada kegiatan yang sudah mengajukan secara resmi," jelasnya.

Untuk mendapatkan rekomendasi, panitia harus mengajukan permohonan kepada satgas yang sekretariatnya berada di Satpol PP Kabupaten Kediri. Pengajuan tersebut harus dilengkapi proposal kegiatan dan sejumlah dokumen persyaratan lainnya.

Rekomendasi dari satgas menjadi salah satu bagian yang diperlukan panitia dalam proses pengurusan izin keramaian kepada kepolisian.

Apabila terdapat kegiatan yang tetap dilaksanakan tanpa mengantongi izin, satgas akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Koordinasi dilakukan bersama Polres Kediri maupun Polres Kediri Kota sesuai wilayah pelaksanaan kegiatan.

"Satgas akan berkoordinasi dengan institusi yang memiliki kewenangan memberikan izin keramaian. Penindakan nantinya menjadi kewenangan institusi terkait," tegas Kaleb.

Pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau seluruh panitia karnaval tidak mengabaikan proses perizinan. Selain untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, pengurusan izin juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Panitia juga diminta melengkapi seluruh persyaratan, termasuk memenuhi ketentuan penggunaan sound system yang telah ditetapkan.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi sebelum karnaval digelar. Di antaranya memperoleh rekomendasi dari satgas serta mendapatkan persetujuan masyarakat yang rumahnya berada di sepanjang rute pawai.

Panitia juga wajib memastikan peserta mengenakan pakaian yang sopan serta menyediakan lokasi parkir bagi masyarakat yang datang menyaksikan kegiatan.

Selain itu, kegiatan tidak boleh diwarnai konsumsi minuman keras, penggunaan atribut perguruan silat, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan gangguan keamanan.

Khusus penggunaan sound system, terdapat ketentuan mengenai batas tingkat kebisingan. Untuk kegiatan kenegaraan, pertunjukan musik, seni, dan budaya, batas maksimal yang diperbolehkan mencapai 120 dBA.

Sementara untuk kegiatan karnaval atau pawai, batas suara ditetapkan lebih rendah, yakni maksimal 85 dBA.

Tidak hanya tingkat kebisingan, dimensi sound system yang digunakan juga dibatasi. Perangkat tersebut maksimal memiliki lebar tiga meter dan tinggi 3,5 meter.

Ukuran tersebut tidak boleh melebihi kabel listrik yang melintang di sepanjang jalur yang dilewati. Panitia juga diwajibkan menyiapkan portal berbahan besi di titik awal atau start untuk memastikan dimensi sound system sesuai ketentuan sebelum kendaraan mengikuti rute karnaval.

Dengan berbagai ketentuan tersebut, panitia diharapkan tidak hanya mengejar kemeriahan acara, tetapi juga memperhatikan keselamatan, ketertiban, serta kenyamanan warga selama rangkaian perayaan Agustusan berlangsung.(red/lis)

Selasa, 04 Agustus 2026

Warga Talun Blitar Geger, Pria 51 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya


Polisi saat olah tempat kejadian perkara.(memorandum co.id)


BLITAR
– Warga Lingkungan Talun, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Minggu (2/8/2026) sore. Korban diketahui berinisial AA (51), yang selama dua hari tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.

Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 15.00 WIB setelah sejumlah tetangga merasa curiga karena korban tidak pernah keluar rumah. Padahal, sehari-hari korban dikenal sering duduk di teras rumah dan berinteraksi dengan warga sekitar.

Merasa ada sesuatu yang tidak beres, beberapa warga kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, sementara sepeda motor korban masih terparkir di teras.

Karena tidak mendapat respons saat dipanggil, warga berinisiatif memeriksa melalui jendela kamar tidur. Dari balik kaca, mereka melihat korban terbaring terlentang di atas kasur tanpa bergerak.

"Kami menerima laporan dari warga yang curiga karena korban sudah dua hari tidak terlihat. Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur," ujar Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, Senin (3/8/2026).

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian. Petugas bersama tenaga medis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka yang mengarah pada tindak pidana. Polisi juga tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan pada tubuh korban.

Menurut keterangan keluarga, korban telah lama menderita penyakit jantung, bahkan menjalani pengobatan selama kurang lebih empat tahun terakhir. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah obat yang biasa dikonsumsi korban, di antaranya Aspilets dan Digonix.

"Informasi dari keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Di lokasi juga ditemukan obat-obatan yang biasa dikonsumsi korban untuk penyakit tersebut," jelas Saiful.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara dan keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan untuk memastikan penyebab kematian.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan maupun permintaan autopsi.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat atau perangkat desa apabila mengetahui warga yang tinggal sendiri dan tidak terlihat beraktivitas dalam waktu cukup lama. Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi darurat dapat segera diketahui dan ditangani.(Red/lis)

Polres Kediri Kota Dorong Swasembada Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung

  


Aiptu Andik Yulianto bersama petani jagung Banjaran.-(photo by memorandum co.id)


KEDIRI
– Komitmen mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan Polres Kediri Kota melalui berbagai kegiatan di tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, Polsek Kediri Kota, Aiptu Andik Yulianto, yang turun langsung ke lahan pertanian untuk mendampingi sekaligus memberikan edukasi kepada petani jagung.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto agar seluruh personel Bhabinkamtibmas berperan aktif mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan nasional.

Dalam kunjungannya, Aiptu Andik berdialog dengan para petani mengenai perkembangan tanaman jagung yang sedang dibudidayakan. Berbagai hal dibahas, mulai dari kondisi pertumbuhan tanaman, pola pemeliharaan, kebutuhan irigasi, hingga perkiraan hasil panen yang akan diperoleh.

Selain melakukan pemantauan, ia juga memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat mengelola lahan pertanian secara maksimal serta menjaga kualitas hasil produksi. Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan pendampingan serta edukasi kepada petani agar semakin termotivasi meningkatkan produktivitas pertanian. Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung seluruh elemen masyarakat," ujar Aiptu Andik.

Melalui pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas juga mengajak para petani untuk terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian apabila menghadapi berbagai kendala di lapangan. Baik yang berkaitan dengan keamanan lahan pertanian maupun persoalan lain yang berpotensi menghambat proses budidaya.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan masyarakat dalam menciptakan sektor pertanian yang produktif, aman, dan berkelanjutan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat. Selain menjaga keamanan lingkungan, personel juga diharapkan aktif mendukung berbagai program pembangunan, termasuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, keterlibatan langsung anggota kepolisian di sektor pertanian menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat kolaborasi dengan para petani.

"Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung di Kelurahan Banjaran, terus meningkat. Hasil panen yang optimal tidak hanya mendukung program swasembada pangan nasional, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan para petani," tegas Kapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota berharap semangat gotong royong antara aparat, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat sehingga target ketahanan pangan nasional dapat tercapai secara berkelanjutan. (Red/lis)

Sabtu, 01 Agustus 2026

Ekstasi 25 Kg Digagalkan di Soetta, Pilot Malaysia Positif Narkoba dan Diduga Bagian Sindikat

  

Kombespol Awaludin Amin memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta.--( by ANTARA )


TANGERANG
– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional yang berhasil digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik mengidentifikasi keterlibatan seorang oknum pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS yang diduga menjadi bagian dari sindikat penyelundup narkoba lintas negara.

Kasus ini bermula dari pengungkapan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi seberat 25 kilogram yang digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan indikasi kuat bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara individu, melainkan melibatkan jaringan internasional yang memiliki pola operasi terorganisasi.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, hingga kini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Operasi pencarian difokuskan di wilayah Jakarta dengan melibatkan Bea Cukai serta sejumlah instansi terkait.

"Saat ini masih di wilayah Jakarta. Untuk itu, kami hanya mohon doa dari teman-teman semua biar kami bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya bisa segera mengungkap kembali," ujar Awaludin.

Menurutnya, pengungkapan jaringan ini menjadi prioritas karena diduga memiliki jalur distribusi lintas negara yang memanfaatkan berbagai moda transportasi, baik jalur udara maupun laut.

Ia menegaskan Polri berkomitmen membongkar seluruh mata rantai sindikat hingga ke aktor intelektual yang berada di balik penyelundupan narkotika tersebut.

"Komitmen kami akan terus mengejar para pelaku. Mau lewat udara hingga laut, itu saja," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MS, penyidik juga menemukan fakta bahwa oknum pilot tersebut positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Dalam pemeriksaan intensif, MS mengakui telah beberapa kali menjalankan aksi penyelundupan narkotika sebelum akhirnya tertangkap. Ia mengaku pernah membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Selanjutnya, ia kembali menyelundupkan sabu seberat tujuh kilogram menuju Jakarta.

Aksi ketiga menjadi yang terakhir setelah dirinya mencoba membawa narkotika berupa ekstasi dan sabu-sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka mengaku telah tiga kali membawa barang haram tersebut ke Indonesia, dengan rincian dua kali di Jakarta dan satu kali di daerah lain," ungkap Awaludin.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk penerima barang, pengendali jaringan, hingga jalur distribusi yang digunakan sindikat dalam memasukkan narkotika ke Indonesia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red/lis)

Kasus Video Asusila Banyuwangi Hebohkan Publik, Ini Deretan Fakta dan Perkembangan Penyelidikannya


ILUSTRASI VIDEO ASUSILA - Rekaman video asusila yang menampilkan sejoli remaja berhubungan layaknya suami-istri, viral dalam beberapa hari terakhir.(by tribujatim.com)



BANYUWANGI
– Kasus video asusila yang diduga melibatkan dua pelajar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi perhatian luas masyarakat. Peristiwa ini tidak hanya memicu penyelidikan aparat kepolisian, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis keluarga serta lingkungan pendidikan para pihak yang diduga terlibat.

Polresta Banyuwangi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak karena kasus ini diduga melibatkan pelajar di bawah umur.

Berikut sejumlah fakta yang telah terungkap.

1. Orang Tua Pilih Mundurkan Anak dari Sekolah

Video tersebut disebut menampilkan sepasang remaja yang diduga merupakan pelajar dari dua sekolah berbeda di Banyuwangi. Informasi yang beredar menyebut pemeran perempuan merupakan siswi MAN 3 Banyuwangi, sedangkan pemeran laki-laki diduga merupakan siswa SMK Muhammadiyah 2 Genteng.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sekolah terkait.

Menurutnya, pihak sekolah pertama kali menerima informasi mengenai video tersebut pada 19 Juli 2026 malam dan langsung mendatangi rumah siswi keesokan harinya.

Dari hasil klarifikasi diketahui kedua orang tua telah mengetahui persoalan tersebut. Karena merasa terpukul dan khawatir terhadap kondisi psikologis anaknya, keluarga memutuskan mengajukan surat pengunduran diri dari sekolah.

Siswi tersebut selanjutnya dipindahkan ke pondok pesantren untuk melanjutkan pendidikan.

"Kami mendukung langkah-langkah hukum yang sedang dilakukan," ujar Chaironi.

2. Polisi Naikkan Penanganan ke Tahap Penyidikan

Polresta Banyuwangi menyatakan laporan resmi diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 20 Juli 2026.

Sejak laporan diterima, Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya meningkatkan proses penanganan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa berbagai pihak guna memperkuat proses pembuktian.

Karena diduga melibatkan anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

3. Polisi Imbau Publik Tidak Sebarkan Identitas Anak

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan kepolisian berkomitmen menangani perkara secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas anak yang diduga menjadi korban maupun pihak yang berhadapan dengan hukum.

Larangan tersebut mencakup penyebaran nama lengkap, foto, video, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas mereka.

Menurutnya, perlindungan terhadap privasi anak menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar masa depan mereka tetap terlindungi.

Polisi juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui dugaan tindak pidana yang melibatkan anak sehingga dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(red/lis)