Senin, 29 Juni 2026

Program MBG Berhenti Sementara, Harga Pangan Langsung Melorot

  

BELANJA: Pedagang di Pasar Tumenggungan melayani pembeli di tengah penurunan harga pada sejumlah komoditas.(photo by radar jogja)


KEBUMEN- Sejumlah harga komoditas pangan di Kabupaten Kebumen mengalami penurunan dalam sepekan terakhir. Pedagang menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari berhentinya sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah yang berdampak pada berkurangnya permintaan bahan pangan di pasar.

Berdasarkan pantauan Radar Jogja di Pasar Tumenggungan, Senin (29/6/2026), penurunan harga terjadi pada berbagai komoditas, mulai dari daging ayam, telur, aneka sayuran, hingga bumbu dapur. Bahkan, beberapa jenis komoditas mengalami penurunan harga yang cukup signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.

Salah satu komoditas yang mengalami penurunan tajam adalah cabai rawit. Jika sebelumnya dijual sekitar Rp60 ribu per kilogram, kini harganya turun menjadi Rp40 ribu per kilogram. Sementara itu, harga buncis yang semula mencapai Rp12 ribu per kilogram kini hanya berkisar Rp6 ribu per kilogram atau turun hingga 50 persen.

Pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Tumenggungan, Laras Wahyuni, 43, mengatakan gejolak harga mulai terasa sejak kegiatan MBG dihentikan sementara mengikuti libur sekolah. Menurutnya, program tersebut selama ini menjadi salah satu penyerap hasil pertanian sehingga ketika permintaan berhenti, pasokan di pasar menjadi melimpah.

Ia menjelaskan, stok barang yang tetap tinggi sementara permintaan menurun membuat harga berbagai komoditas terkoreksi cukup cepat. Kondisi tersebut dirasakan hampir seluruh pedagang sayur di pasar tradisional.

"Dari MBG terakhir, harga-harga langsung turun," ujarnya kepada Radar Jogja.

Selain sayuran, harga telur ayam ras juga mengalami penurunan. Sebelumnya telur dijual sekitar Rp25 ribu per kilogram, kini turun menjadi Rp22 ribu per kilogram. Penurunan serupa terjadi pada komoditas bawang merah yang semula dibanderol Rp48 ribu per kilogram dan kini turun menjadi sekitar Rp45 ribu per kilogram.

"MBG libur, stok melimpah. Karena jarang yang ambil, harga jadi murah," katanya.

Kondisi serupa juga dirasakan pedagang daging ayam. Khodirin, 50, mengungkapkan harga ayam ras terus mengalami penurunan secara bertahap sejak memasuki masa libur sekolah. Sebelum libur, harga ayam berada di kisaran Rp33 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram, sedangkan saat ini turun menjadi sekitar Rp30 ribu per kilogram.

Menurutnya, perubahan harga tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar. Ketika permintaan dari program MBG berhenti sementara, pasokan yang tersedia tidak terserap secara maksimal sehingga harga ikut terkoreksi.

"Turun tiba-tiba mulai libur sekolah. MBG tidak narik barang lagi," jelasnya.

Ia memperkirakan tren penurunan harga masih akan berlangsung selama program MBG belum kembali berjalan secara normal. Selain dipengaruhi berhentinya sementara program tersebut, permintaan masyarakat juga dinilai menurun karena saat ini telah memasuki bulan Muharam atau Sura. Pada periode ini, sebagian masyarakat memilih tidak menggelar hajatan sehingga kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar ikut berkurang.

Akibatnya, pasokan komoditas di pasar menjadi berlebih dibandingkan tingkat konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut membuat pedagang terpaksa menurunkan harga agar barang dagangannya tetap terserap.

"Harga mahal karena MBG. Sekarang libur, ya turun. Faktor lain mungkin sudah bulan Sura, jarang orang hajatan," tuturnya.

Di sisi lain, turunnya harga pangan disambut positif oleh masyarakat. Salah seorang pembeli sayuran, Hidayatun, 41, mengaku lebih lega karena belakangan harga berbagai kebutuhan pokok mulai kembali terjangkau.

Menurutnya, sejak program MBG berjalan, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan yang berlangsung cukup lama. Padahal, selama ini ia terbiasa menghadapi kenaikan harga hanya pada momen tertentu seperti Idulfitri atau pergantian tahun.

"Pas Lebaran atau tahun baru biasanya naik. Ini kok di luar itu naiknya terus," ujarnya.

Para pedagang berharap harga komoditas ke depan dapat kembali stabil. Mereka menilai keseimbangan antara pasokan dan permintaan menjadi faktor utama agar harga tidak mengalami fluktuasi yang terlalu tajam, baik ketika program MBG kembali berjalan maupun saat memasuki musim-musim tertentu.(red/lis)

Libur Sekolah Jadi Ladang Pengamen Liar, Malioboro Kembali Semrawut

  

TIDAK NYAMAN: Salah satu kelompok pengamen yang meminta uang kepada wisatawan (photo by radar jogja)


JOGJA- Aktivitas pengamen liar di kawasan Malioboro masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan wisatawan, meskipun penertiban rutin telah dilakukan oleh petugas. Keberadaan mereka bahkan cenderung meningkat pada masa liburan sekolah, saat jumlah pengunjung di kawasan wisata tersebut mengalami lonjakan.

Berdasarkan pantauan Radar Jogja pada Minggu (28/6/2026) mulai sore hingga malam hari, aktivitas pengamen liar terlihat cukup intens, khususnya di kawasan pedestrian depan Plaza Malioboro. Dalam pengamatan yang dilakukan dengan duduk di area tersebut selama kurang lebih 45 menit, sedikitnya tiga kelompok pengamen datang secara bergantian. Rata-rata, setiap sekitar 15 menit terdapat satu kelompok yang menghampiri wisatawan yang sedang duduk bersantai.

Setiap kelompok umumnya terdiri atas dua hingga tiga orang. Sebagian di antaranya menggunakan alat musik sederhana seperti gitar dan ketipung yang terbuat dari pipa paralon, sementara kelompok lainnya hanya mengandalkan tepukan tangan sebagai pengiring lagu. Mereka biasanya mendatangi pengunjung satu per satu untuk bernyanyi dan meminta uang.

Dalam praktiknya, para pengamen baru meninggalkan wisatawan setelah memperoleh sejumlah uang atau ketika pengunjung memberikan penolakan secara tegas. Gestur berupa lambaian tangan sering kali belum cukup membuat mereka pergi. Beberapa pengunjung bahkan harus menyampaikan penolakan secara langsung agar para pengamen menghentikan aksinya.

Kondisi tersebut menimbulkan rasa kurang nyaman bagi sebagian wisatawan. Muhammad Arga, wisatawan asal Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku mengalami pengalaman serupa saat menghabiskan waktu sekitar satu jam di Malioboro. Menurutnya, pengamen tetap melanjutkan nyanyian meski dirinya telah memberi isyarat menolak.

"Tadi saya coba lambai-lambai tidak pergi. Pengamennya baru pergi setelah saya bilang, 'Maaf mas, tidak ada uang receh'," ujarnya kepada Radar Jogja.

Arga menilai keberadaan pengamen liar cukup mengganggu kenyamanan wisatawan karena mereka sering kali tidak segera menghentikan aktivitasnya meski telah diberikan penolakan secara halus. Ia berharap ada pengawasan yang lebih konsisten sehingga wisatawan dapat menikmati suasana Malioboro tanpa merasa terganggu.

Keluhan serupa juga disampaikan Puspitasari, wisatawan asal Sleman. Menurutnya, maraknya pengamen liar menunjukkan bahwa pengawasan di kawasan Malioboro masih perlu diperkuat. Selama berada di lokasi pada sore hari, ia mengaku tidak melihat keberadaan petugas keamanan yang melakukan patroli atau menghalau aktivitas pengamen.

Ia berpendapat, peran petugas seperti Jogomaton maupun Satpol PP perlu lebih dioptimalkan agar aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dapat diminimalkan. Dengan pengawasan yang lebih intensif, kawasan Malioboro diharapkan tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi seluruh pengunjung.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan peran petugas Jogomaton dalam menjaga ketertiban kawasan Malioboro. Petugas tidak hanya bertugas memberikan informasi kepada wisatawan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.

Menurut Anggi, sapaan akrabnya, petugas secara rutin menertibkan pengamen liar, pedagang asongan, tukang pijat, hingga pengguna sepeda listrik yang melanggar ketentuan di kawasan pedestrian. Selain patroli harian, razia juga dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata tersebut.

"Razia rutin sudah kami lakukan," ujarnya.

Meski demikian, masih ditemukannya aktivitas pengamen liar menunjukkan bahwa upaya penertiban masih menghadapi tantangan, terutama pada periode libur sekolah ketika jumlah wisatawan meningkat. Kondisi ini menjadi perhatian agar koordinasi antarinstansi dalam pengawasan kawasan Malioboro dapat terus diperkuat sehingga kenyamanan dan citra kawasan wisata andalan Kota Yogyakarta tetap terjaga.(*red/lis)

Bentrokan Pemuda dan Warga di Bogor Selatan, Satu Orang Luka Ringan

 

(photo by detiknews)


BOGOR- Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara sekelompok pemuda dan warga di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, ramai beredar di media sosial. Insiden yang terjadi pada Minggu (28/6/2026) itu sempat memicu kepanikan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, seorang warga dilaporkan mengalami luka ringan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar dan dipantau pada Senin (29/6/2026), terlihat sejumlah pemuda berkumpul di depan portal sebuah kompleks perumahan. Kehadiran mereka kemudian dihadang oleh beberapa warga yang berusaha mencegah rombongan tersebut memasuki area kompleks.

Situasi yang awalnya hanya diwarnai adu mulut dengan cepat memanas hingga berujung bentrokan. Dalam rekaman itu, tampak sejumlah orang melakukan aksi perusakan terhadap beberapa fasilitas yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kontak fisik pun tidak dapat dihindari sebelum akhirnya kedua kelompok membubarkan diri dan melarikan diri ke arah yang berbeda.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolsek Bogor Selatan Kompol Ihin Solihin membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan korban yang mengalami luka berat.

"Terkait hal tersebut telah dilakukan crosscheck di lapangan, tidak ada korban yang luka serius, hanya mengalami luka gores saja," ujar Ihin.

Lebih lanjut, Ihin menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab utama keributan tersebut. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi dan akar permasalahan yang memicu bentrokan.

Selain melakukan penyelidikan, kepolisian berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat, termasuk Ketua RT dan RW, untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.

"Sedang didalami akar permasalahan awalnya, serta berkolaborasi dengan petugas RW dan RT setempat agar tidak terulang kembali," pungkas Ihin.(red/lis)

Sabtu, 20 Juni 2026

Warung di Kepung Kedapatan Simpan 22,5 Liter Arak Jowo, Polisi Bertindak

Polsek Kepung lakukan razia miras ilegal. (photo by radar kediri)


 KEDIRI - Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam patroli rutin yang digelar pada Sabtu (20/6), Polsek Kepung berhasil mengamankan puluhan liter arak jowo yang diduga diperjualbelikan tanpa izin di wilayah Kecamatan Kepung.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Samapta bersama piket Reskrim Polsek Kepung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekitar pukul 15.00 WIB.

Di tengah patroli, petugas menerima informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di kawasan pertokoan Dusun Kepung Barat, Desa Kepung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan 15 botol plastik berisi minuman keras jenis arak jowo di sebuah warung milik HY, 41, warga Dusun Tanjunganom, Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan.

Masing-masing botol berkapasitas 1,5 liter sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 22,5 liter arak jowo.

Kapolsek Kepung AKP Rudi Darmawan mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Terlapor diduga menyimpan sekaligus memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin yang sah.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan miras ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah botol arak jowo yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.

Menurut Rudi, peredaran minuman keras ilegal berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran miras tanpa izin.

Atas perbuatannya, HY diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 50 Ayat (1) juncto Pasal 25 Ayat (1) huruf b yang mengatur larangan penyimpanan, penjualan, maupun peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kepung untuk proses hukum lebih lanjut. (red/hep)

Kompak dan Disiplin, Tim Voli Bhayangkari Kediri Raih Gelar Juara Rayon V

  

Tim Bhayangkari Cabang Kediri yang meraih perolehan memuaskan. (photo by radar kediri)


 KEDIRI - Tim bola voli Bhayangkari Cabang Kediri menutup kiprahnya di ajang Bhayangkari Jatim Cup Jajaran Rayon V Polda Jawa Timur 2026 dengan hasil membanggakan. Pada laga final yang berlangsung di GOR Lembupeteng, Tulungagung, Kamis (18/6), tim Bhayangkari Cabang Kediri sukses mengalahkan Bhayangkari Polres Trenggalek tiga set langsung atau 3-0.

Kemenangan tersebut memastikan Bhayangkari Cabang Kediri keluar sebagai Juara 1 Rayon V dalam turnamen yang digelar untuk memeriahkan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.

Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Ny. Ratih Bramastyo bersama jajaran pengurus turut hadir memberikan dukungan langsung kepada tim sepanjang pertandingan final.

Kompetisi tersebut diikuti oleh tim Bhayangkari dari enam Polres yang tergabung dalam Rayon V Polda Jawa Timur. Sejak babak penyisihan hingga partai puncak, tim Bhayangkari Cabang Kediri mampu mempertahankan performa yang konsisten.

Kekompakan antarpemain, disiplin, serta kerja sama tim menjadi kunci keberhasilan hingga mampu menyelesaikan turnamen tanpa hambatan berarti dan menutup laga final dengan kemenangan meyakinkan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Ny. Ratih Bramastyo menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih tim.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari latihan yang rutin, kerja keras, dan kekompakan seluruh anggota tim selama menjalani persiapan maupun pertandingan.

"Selamat kepada tim Bhayangkari Cabang Kediri yang berhasil meraih juara. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan kekompakan yang terus dijaga sepanjang turnamen," ujar Bramastyo.

Ia berharap gelar juara tersebut menjadi motivasi bagi tim untuk terus meningkatkan kemampuan serta mempertahankan prestasi pada kompetisi berikutnya.

"Semoga capaian ini menjadi penyemangat untuk terus berlatih dan memberikan hasil terbaik pada setiap kesempatan," pungkasnya.  (red/hep)

Simpang Baruna Jadi Sorotan, Belasan Bus Terbukti Langgar Aturan Lalu Lintas

   

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan (photo by radar kediri)


KEDIRI - Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bus masih menjadi perhatian serius Satlantas Polres Kediri Kota. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, petugas mencatat sedikitnya 15 pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan penumpang tersebut. Seluruh pelanggar telah ditindak dengan sanksi tilang.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, penindakan dilakukan terhadap pengemudi bus yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, baik pelanggaran rambu maupun kelengkapan administrasi kendaraan.

"Selama dua pekan terakhir ada 15 bus yang kami tindak dengan tilang manual di lokasi karena melakukan pelanggaran lalu lintas maupun administrasi," ujar Yudho.

Selain dikenai sanksi tilang, para sopir juga diminta menjalani hukuman fisik berupa push up di tempat. Langkah tersebut diterapkan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera kepada pengemudi maupun perusahaan otobus (PO).

Menurut Yudho, Satlantas sebelumnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada para sopir, kernet, hingga pengurus perusahaan otobus. Namun, pelanggaran masih kerap ditemukan di lapangan.

Ia menyebut, salah satu penyebabnya adalah pengemudi yang nekat melanggar aturan demi mengejar target setoran, sehingga aspek keselamatan pengguna jalan lainnya kerap diabaikan.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Kediri, pelanggaran bus paling sering terjadi di Simpang Empat Baruna. Selain itu, kawasan Simpang Empat Muning dan Simpang Empat Bandar Ngalim juga menjadi titik yang rawan terjadi pelanggaran.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan operasi penindakan akan terus dilakukan di sejumlah titik strategis. Waktu maupun lokasi pelaksanaan hunting system akan dibuat berbeda setiap hari agar penindakan lebih efektif.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas di sejumlah titik strategis di Kota Kediri. Waktu dan lokasi hunting system akan berubah-ubah setiap hari," tegas Yudho.

Melalui penegakan hukum tersebut, Satlantas berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan besar seperti bus. (red/hep) 

Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba, 40,71 Gram Sabu Disita dari Tersangka

 
Ilustrasi petugas keamanan Rusunawa yang diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika (photo by radar kediri)


Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum petugas keamanan Rusunawa Dandangan, Kecamatan Kota. Pria berinisial HM, 34, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi mengatakan, HM ditangkap saat berada di pos keamanan Rusunawa Dandangan pada Kamis (11/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Yang bersangkutan diamankan di pos keamanan Rusunawa Dandangan sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Endro.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang mengarah kepada HM. Pada awalnya, polisi menduga sabu yang dibeli HM hanya untuk dikonsumsi sendiri. Namun, hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam miliknya membuka fakta baru.

Di dalam ponsel tersebut, petugas menemukan bukti transaksi senilai Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan pembelian narkotika. Temuan itu kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk menelusuri asal barang haram tersebut.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu unit telepon genggam yang berisi bukti dugaan transaksi terkait peredaran narkotika," terang Endro.

Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, polisi berhasil mengamankan NM, 29, warga Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, di wilayah Kecamatan Ngasem.

Dari tangan NM, petugas menyita 40 paket sabu dengan berat kotor 45,98 gram atau berat bersih 40,71 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 106 botol plastik berisi pil dobel L dengan total sekitar 106.000 butir.

Pengembangan kasus kembali dilakukan hingga akhirnya polisi turut mengamankan Ber, 26, yang berdomisili di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem. Pria tersebut diduga ikut berperan dalam jaringan peredaran narkotika.

"Selanjutnya kami juga mengamankan Ber yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," kata Endro.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga narkotika yang dikuasai para tersangka tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi juga akan diedarkan kembali kepada pengguna lain. HM dijerat dengan dugaan penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, NM dan Ber telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan aktif dalam jaringan peredaran narkotika. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam perkara serupa.

"NM dan Ber sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemain lama atau residivis dalam kasus narkotika," pungkas Endro. 

Kamar WBP Digeledah, Petugas Lapas Kediri Sita Sajam dan Benda Berbahaya

  
Petugas Lapas Kelas II A Kediri melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. (Lapas Kelas II A Kediri for JPRK) photo by radar kediri


KEDIRI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri kembali menggelar razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) kemarin. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam rakitan serta beberapa benda yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Kediri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari barang-barang terlarang," ujar Gatot.

Dia menjelaskan, kegiatan diawali dengan penggeledahan badan terhadap warga binaan yang menempati kamar sasaran razia. Setelah itu, petugas memeriksa seluruh bagian kamar secara menyeluruh, mulai area tempat tidur, lemari, rak, dinding, ventilasi, kamar mandi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.

Selama proses razia berlangsung, pengawasan dilakukan secara ketat agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Meski dilakukan secara menyeluruh, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam. Namun, sejumlah senjata tajam rakitan dan benda tumpul berhasil diamankan karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan dan membahayakan keamanan di dalam lapas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, terdapat tiga jenis barang yang disita petugas. Delapan senjata tajam rakitan terdiri atas lima buah yang dibuat dari gagang sikat gigi, dua buah dari sendok besi, serta satu buah yang dibuat dari potongan engsel besi.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima benda tumpul dan empat korek api gas yang ditemukan di dalam kamar hunian.

"Seluruh barang hasil razia telah kami amankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Gatot. Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. (red/hep)

Selasa, 16 Juni 2026

Manajemen Baru, Asa Baru: Persik Dituntut Lebih Kompetitif

 

Mochamad Syahid Nur Ichsan (kiri) dan Rachmad Tri Kuncoro (kanan). photo by radar kediri


Kediri - Persik Kediri mulai melakukan pembenahan internal sebagai bagian dari persiapan menyambut kompetisi musim mendatang. Langkah awal yang ditempuh adalah melakukan penyegaran di jajaran manajemen klub.

Manajemen menunjuk Rachmad Tri Kuncara sebagai manajer tim yang baru. Sementara itu, Mochamad Syahid Nur Ichsan yang sebelumnya mengemban tugas sebagai manajer tim kini dipercaya menempati posisi Direktur Operasional Persik Kediri.

Perubahan struktur manajemen tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk sosok Alfiat yang pernah berperan membawa Persik naik dari Liga 3 ke Liga 2. Menurutnya, penyegaran ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi perjalanan Macan Putih pada musim depan.

Ia berharap Persik mampu menunjukkan performa yang lebih kompetitif dan meraih prestasi yang lebih tinggi. Bahkan, bukan tidak mungkin klub kebanggaan masyarakat Kediri itu bisa bersaing dalam perebutan gelar juara.

Selain prestasi, Alfiat juga menaruh perhatian pada keberlangsungan eksistensi klub. Ia berharap Persik tetap bermarkas di Kediri sehingga masyarakat Kediri Raya dapat terus menyaksikan langsung perjuangan tim kesayangannya.

Harapan serupa juga disampaikan kalangan suporter. Salah seorang Persikmania, Faldio, menilai perombakan manajemen harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan klub.

Menurutnya, Persik perlu terus berkembang dari musim ke musim, baik dari sisi manajemen maupun capaian di lapangan. Ia berharap tim dapat melangkah lebih jauh dibanding musim-musim sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Persik Kediri secara resmi mengumumkan perubahan susunan manajemen pada 15 Juni lalu. Dalam keterangan resminya, klub menjelaskan bahwa penunjukan Rachmad Tri Kuncara didasarkan pada rekam jejak dan kedekatannya dengan Persik dalam beberapa musim terakhir.

Manajemen menilai Kuncara memiliki pemahaman yang baik terhadap karakter klub, budaya organisasi, serta arah pengembangan yang ingin dicapai Persik Kediri ke depan.

Direktur Persik Kediri, Souraiya Farina Alhaddar, menyampaikan keyakinannya bahwa pengalaman dan kemampuan adaptasi Kuncara akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya.

Menurutnya, penyegaran di tubuh manajemen merupakan bagian dari upaya klub untuk terus berkembang secara profesional sekaligus memperkuat strategi pengelolaan demi kemajuan sepak bola Kediri.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Persik Kediri dalam membangun klub yang semakin profesional dan siap menjalankan berbagai program pengembangan pada musim-musim mendatang. (red)

Seribu Pekerja Diterjunkan, Sekolah Rakyat Kediri Dikebut 24 Jam

 

Layout bangunan Sekolah Rakyat di Plosokidul, Plosoklaten, Kabupaten Kediri saat sudah 87%.


KEDIRI - Pemerintah pusat menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kediri tuntas pada 20 Juni mendatang. Namun hingga pertengahan Juni, progres pengerjaan proyek yang berlokasi di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten tersebut baru mencapai sekitar 87 persen.

Site Operational Manager Nindya Karya–SSPS KSO, Marantika Sugiarto, menjelaskan bahwa per 15 Juni lalu capaian fisik proyek berada di angka 87,19 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 13 persen pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Menurut Rama, sapaan akrabnya, upaya percepatan tidak hanya difokuskan pada penyelesaian konstruksi bangunan. Tim pelaksana juga mengebut penyempurnaan berbagai sistem pendukung agar fasilitas pendidikan tersebut dapat segera dioperasikan setelah rampung.

Untuk mengejar target, kontraktor menambah jumlah tenaga kerja, peralatan, serta mengoptimalkan waktu pengerjaan di lapangan. Instalasi kelistrikan dan berbagai sarana penunjang lainnya menjadi prioritas dalam tahap akhir proyek.

Jumlah pekerja yang sebelumnya hanya ratusan orang kini meningkat menjadi lebih dari seribu tenaga kerja. Bahkan, dalam beberapa hari ke depan masih akan ada tambahan personel sehingga total pekerja diperkirakan mencapai sekitar 1.100 orang.

Selain penambahan tenaga kerja, pola kerja juga diubah menjadi sistem bergiliran sehingga aktivitas pembangunan dapat berlangsung hampir sepanjang hari. Dengan sistem sif tersebut, proses pengerjaan terus berjalan meski para pekerja tetap mendapatkan waktu istirahat secara bergantian.

Meski waktu yang tersedia semakin terbatas, pihak pelaksana proyek tetap yakin pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Rama menyebut sejumlah fasilitas di kawasan Sekolah Rakyat sebenarnya sudah memasuki tahap akhir dan sebagian telah dapat dimanfaatkan. Asrama siswa beserta perlengkapannya misalnya, sudah siap digunakan. Begitu pula masjid yang telah difungsikan untuk kegiatan ibadah, termasuk Salat Idul Adha dan Salat Jumat.

Sementara itu, gedung sekolah saat ini masih menjalani proses penyelesaian akhir. Struktur utama bangunan telah rampung dan pekerjaan yang tersisa didominasi tahap finishing. Kendati demikian, pihak pelaksana tetap optimistis seluruh pekerjaan dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan. (red)

Minggu, 14 Juni 2026

PKL Menjamur di Jalur Alternatif Kaliombo, Pemkot Pilih Pantau Situasi

   

PKL yang ada di sepanjang Jalan Tembus Kaliombo. (photo by radar kediri)


KEDIRI - Pemerintah menilai kondisi di lapangan masih cukup kondusif sehingga belum membutuhkan langkah penataan khusus.


Kepala Disperdagin Kota Kediri, M. Ridwan, mengatakan bahwa perkembangan PKL di kawasan tersebut terus dipantau sejak awal. Menurutnya, keberadaan para pedagang hingga kini masih dapat dikendalikan dan belum menimbulkan persoalan yang berarti.


Jalan Tembus Kaliombo saat ini menjadi salah satu jalur alternatif setelah penutupan total Jalan Urip Sumoharjo akibat pekerjaan perbaikan Jembatan Kaliombo I. Kondisi tersebut menyebabkan volume kendaraan yang melintas meningkat dibandingkan biasanya. Di sisi lain, kawasan itu memang telah lama dikenal sebagai lokasi aktivitas PKL yang cukup ramai.


Ridwan mengakui jumlah PKL di kawasan tersebut terus bertambah. Namun, peningkatan arus kendaraan justru tidak selalu berdampak positif bagi pedagang. Kepadatan lalu lintas membuat pengguna jalan yang ingin berhenti berbelanja merasa kurang nyaman, sehingga potensi peningkatan omzet belum tentu terjadi.


Meski demikian, pemerintah tetap membuka kemungkinan melakukan penataan apabila kondisi di lapangan berubah dan dinilai memerlukan penanganan lebih lanjut. Saat ini, Disperdagin masih menilai situasi relatif aman dan terkendali.


Selain itu, para pedagang diimbau turut menjaga ketertiban, terutama terkait pengaturan parkir kendaraan pembeli. Langkah tersebut penting untuk mencegah gangguan arus lalu lintas serta mengurangi risiko terjadinya kemacetan maupun kecelakaan di kawasan Jalan Tembus Kaliombo. (red/hep)

Kamis, 11 Juni 2026

Tarif Parkir Event di Kediri Bakal Melambung, Dishub Target PAD Naik 40 Persen

  

photo by radar kediri


KEDIRI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri tengah menyiapkan penguatan regulasi terkait parkir insidentil atau parkir yang muncul saat penyelenggaraan kegiatan tertentu. Salah satu poin yang dibahas adalah penyesuaian tarif yang nilainya bisa mencapai lima kali lipat dibanding tarif parkir reguler.

Kepala Dishub Kota Kediri Arief Cholisudin menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyempurnakan aturan yang akan menjadi dasar penerapan tarif parkir insidentil. Menurut dia, regulasi sebelumnya sudah ada, namun belum mengatur besaran tarif secara rinci.

Dalam rancangan yang sedang dibahas, tarif parkir insidentil untuk sepeda motor direncanakan sebesar Rp5.000, sedangkan mobil pribadi dikenakan Rp10.000. Nominal tersebut jauh lebih tinggi dibanding tarif parkir reguler yang saat ini masing-masing sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

Dishub menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, mengingat Kota Kediri cukup sering menjadi lokasi berbagai kegiatan yang mampu mendatangkan banyak pengunjung, termasuk dari luar daerah.

Arief optimistis penerapan tarif parkir insidentil dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran hingga sekitar 40 persen. Ia menargetkan regulasi tersebut dapat diselesaikan dan diberlakukan tahun ini sehingga bisa langsung diterapkan pada berbagai event yang digelar di Kota Kediri.

Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan parkir resmi yang telah disediakan pemerintah daerah, baik melalui sistem parkir berlangganan maupun parkir non-berlangganan di lokasi yang telah ditentukan.

Ia mengingatkan bahwa keamanan kendaraan tetap menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.

Saat ini, pendapatan parkir Kota Kediri berasal dari dua sumber utama. Pertama, parkir berlangganan yang dibayarkan bersamaan dengan perpanjangan STNK tahunan. Dengan skema tersebut, warga tidak perlu lagi membayar parkir di sejumlah ruas jalan yang dikelola Dishub.

Kedua, parkir non-berlangganan yang berlaku di kawasan tertentu, seperti Jalan Dhoho serta sejumlah kantong parkir resmi milik Dishub, termasuk area eks Pasific Motor, depan Satlantas Polres Kediri Kota, dan Terminal Tamanan.

Dalam setahun, pendapatan dari parkir berlangganan mencapai sekitar Rp4,4 miliar, sedangkan parkir non-berlangganan menyumbang sekitar Rp700 juta.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah titik parkir yang dinilai belum tergarap maksimal. Beberapa lokasi bahkan diduga dikelola secara tidak resmi oleh oknum tertentu. Ciri-cirinya, petugas tidak mengenakan atribut resmi dan tidak memberikan karcis retribusi kepada pengguna jasa parkir, sehingga potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut belum dapat dioptimalkan sepenuhnya. (red)

Pelayanan Kesehatan Terdampak, Rehabilitasi Puskesmas Tiron Kediri Didorong Segera

  

photo by radar kediri


KEDIRI - Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mengajukan anggaran sekitar Rp400 juta untuk merehabilitasi gedung Puskesmas Tiron yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, mengatakan nilai tersebut merupakan hasil asesmen terhadap kondisi bangunan pascakebakaran. Dana itu akan difokuskan untuk memperbaiki struktur gedung, mulai dari bagian atap hingga area bawah bangunan, agar dapat kembali difungsikan sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.


Menurut Khotib, usulan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan telah diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena insiden kebakaran terjadi setelah penetapan APBD tahun berjalan, pemerintah daerah masih harus menentukan skema pembiayaan yang akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi.


Dinkes belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan perbaikan karena masih menunggu persetujuan anggaran. Meski demikian, pihaknya berharap rehabilitasi dapat segera dimulai mengingat Puskesmas Tiron merupakan fasilitas kesehatan penting bagi warga Kecamatan Banyakan.


Khotib juga optimistis proses rehabilitasi dapat direalisasikan pada tahun 2026 sehingga pelayanan kesehatan bisa kembali berlangsung di gedung utama puskesmas.


Sebelumnya, kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik di area apotek menyebabkan kerusakan pada sebagian besar ruang pelayanan. Beberapa ruangan yang terdampak antara lain apotek, loket pelayanan, poli umum, poli gigi, ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), aula, serta gudang obat.


Tidak hanya bangunan, kebakaran juga mengakibatkan hilangnya sejumlah aset penunjang layanan kesehatan, seperti obat-obatan, vaksin, komputer, laptop, dan perlengkapan operasional lainnya.


Untuk sementara waktu, seluruh layanan kesehatan Puskesmas Tiron dialihkan ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Banyakan hingga proses rehabilitasi selesai dilaksanakan. (red)

Minggu, 07 Juni 2026

Pasar Ngadiluwih Segera Hidup Kembali, Ratusan Pedagang Bersiap Tempati Lapak Baru

  

photo by radar kediri


KEDIRI – Proses penataan dan penempatan pedagang di Pasar Ngadiluwih terus dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Pengundian los bagi para pedagang ditargetkan dapat dilaksanakan pada Agustus 2026 tanpa harus menunggu seluruh pekerjaan fisik tahap kedua rampung.

Kepala Disdagin Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan data pedagang yang akan menempati pasar baru. Proses finalisasi tersebut ditargetkan selesai pada Juli mendatang.

Setelah pendataan tuntas, Disdagin akan melanjutkan tahapan sosialisasi sekaligus menggelar pengundian los dan kios bagi para pedagang yang terdaftar.

Menurut Tutik, pengundian dapat dilakukan lebih awal karena bangunan los pasar pada dasarnya telah selesai dibangun. Saat ini petugas hanya melakukan pemetaan area, pembagian petak, serta penomoran los dan kios agar proses penempatan pedagang berjalan lebih tertata.

Pemerintah daerah telah menyiapkan sekitar 700 los dan 41 kios yang disesuaikan dengan data pedagang yang akan menempati Pasar Ngadiluwih. Selain itu, kawasan kuliner di sisi utara pasar juga akan ditata untuk mendukung aktivitas perdagangan setelah pasar beroperasi.

Pengundian nantinya dilakukan berdasarkan zonasi jenis dagangan. Skema tersebut diterapkan untuk menciptakan pemerataan lokasi usaha sekaligus meminimalkan potensi konflik antar-pedagang.

Di sisi lain, Disdagin juga masih memproses tender pembangunan tahap kedua. Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan pendukung yang belum terakomodasi pada proyek tahap pertama.

Pekerjaan lanjutan tersebut mencakup pembangunan pagar pasar, penyempurnaan fasad bangunan, hingga pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di area pasar.

Apabila proses tender berjalan sesuai jadwal, kontrak pekerjaan ditargetkan dapat ditandatangani pada awal Agustus dan pengerjaan fisik segera dimulai.

Sebelumnya, pembangunan utama Pasar Ngadiluwih telah diselesaikan melalui proyek tahap pertama dengan nilai anggaran sekitar Rp 29 miliar. Proyek tersebut berakhir pada 5 Maret 2026 setelah memperoleh perpanjangan waktu pelaksanaan.

Setelah pekerjaan utama selesai, dilakukan audit sebelum dilanjutkan ke tahap kedua. Disdagin menargetkan seluruh pekerjaan lanjutan dapat dirampungkan pada Oktober 2026.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pasar Ngadiluwih diproyeksikan mulai beroperasi antara November hingga awal Desember 2026. Pada periode tersebut, para pedagang diharapkan sudah dapat menempati los dan kios baru mereka sehingga aktivitas perdagangan kembali berlangsung di lokasi pasar yang telah direvitalisasi. (red)

Dana Rp 1,3 Triliun Disiapkan, Flyover Mengkreng Tinggal Hadapi Tantangan Pembebasan Lahan

  

photo by wikipedia


KEDIRI – Pemerintah Pusat tidak hanya menuntaskan penyusunan detail engineering design (DED) untuk proyek Flyover Mengkreng, tetapi juga mulai mematangkan skema pembiayaannya. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penggunaan dana pinjaman luar negeri (PLN) untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis tersebut.


Opsi pendanaan melalui pinjaman luar negeri tercantum dalam green book Pemerintah Pusat dan juga disebut dalam Surat Menteri Pekerjaan Umum Nomor HL0201/T/Mn/2026/6 tertanggal 11 Maret 2026.


Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Kediri, Imam Malik, membenarkan adanya opsi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penentuan sumber pembiayaan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.


Menurut Malik, meskipun berasal dari pinjaman luar negeri, dana tersebut nantinya tetap akan masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai pembangunan fisik Flyover Mengkreng.


Ia menjelaskan, penggunaan pinjaman luar negeri merupakan mekanisme yang lazim dipakai pemerintah untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berskala besar, terutama ketika kebutuhan anggaran tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh kemampuan APBN.


Meski terdapat kepastian mengenai dukungan pendanaan konstruksi, proses pembangunan flyover belum bisa langsung dimulai. Tantangan utama yang masih harus diselesaikan adalah pengadaan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah terdampak, yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.


Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Timur guna membahas dukungan terhadap proses pembebasan lahan. Saat ini, ketiga daerah masih menunggu jadwal pertemuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Malik menilai kemampuan fiskal pemerintah daerah cukup terbatas apabila harus menanggung seluruh biaya pengadaan tanah secara mandiri. Karena itu, daerah berharap ada skema pembiayaan bersama atau sharing anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu proses pembebasan lahan.


Sebelumnya, hasil pertemuan tiga kepala daerah dengan Kementerian Pekerjaan Umum menghasilkan komitmen bahwa Pemerintah Pusat akan menanggung biaya konstruksi Flyover Mengkreng yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun. Sementara itu, pemerintah daerah diminta fokus menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Jika dukungan dari Pemprov Jatim terealisasi, proses pembebasan lahan ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027. (red)

Kamis, 04 Juni 2026

Imbas Penutupan Jembatan Kaliombo I, Truk dan Bus Wajib Lewat Jalur Utama

 

Satlantas Polres Kediri Kota siap tindak tegas kendaraan besar yang nekat melintas di jalur alternatif. (photo by radar kediri)

KEDIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota tidak hanya menerapkan rekayasa lalu lintas selama proyek penggantian Jembatan Kaliombo I berlangsung, tetapi juga akan menindak tegas kendaraan berat yang melanggar aturan dengan melintas di jalur alternatif.


KBO Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa seluruh kendaraan besar wajib menggunakan jalur utama yang telah ditentukan. Kendaraan dari arah Tulungagung menuju Surabaya diarahkan berbelok ke kanan di Simpang Tiga Jetis, kemudian melintasi Simpang Empat Bence menuju terminal lama. Setelah itu, kendaraan harus berbelok ke kiri di Simpang Empat Alun-Alun Kota Kediri. Kendaraan golongan R6 ke atas dapat melanjutkan perjalanan lurus menuju terminal baru, sedangkan kendaraan R4 diarahkan berbelok ke kanan.


Sementara itu, kendaraan dari arah Surabaya menuju Tulungagung, khususnya golongan R6 ke atas, dapat melintas lurus ke arah kantor pos, kemudian berbelok ke kiri dan melanjutkan perjalanan hingga Simpang Tiga Kodim 0809/Kediri. Dari titik tersebut, kendaraan dapat meneruskan perjalanan menuju Bence dan selanjutnya ke arah Tulungagung.


Pihak kepolisian mengingatkan para pengemudi kendaraan berat agar tidak mencoba menggunakan jalur alternatif. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


Berdasarkan pantauan di lapangan, pada masa awal pemberlakuan rekayasa lalu lintas masih ditemukan sejumlah kendaraan besar, termasuk bus, yang melintas di jalur alternatif seperti Jalan Tembus Kaliombo dan Jalan Raya Mojo. Padahal, jalur tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berukuran besar karena kondisi jalan yang sempit berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.


Satlantas Polres Kediri Kota mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola trayek dan perusahaan transportasi agar seluruh armada mematuhi jalur yang telah ditetapkan. Selain itu, sosialisasi mengenai penutupan jembatan dan perubahan arus lalu lintas juga telah dilakukan kepada operator angkutan umum maupun angkutan barang.


Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola terminal dan pelaku usaha transportasi, sehingga para pengemudi diharapkan memahami rute pengalihan yang berlaku selama proyek berlangsung. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi resmi yang disampaikan melalui berbagai media agar perjalanan tetap lancar dan aman.


Satlantas menegaskan bahwa kepatuhan terhadap rambu-rambu dan rekayasa lalu lintas sangat penting untuk mencegah kepadatan kendaraan di jalur pengalihan yang dapat berdampak pada ruas jalan lainnya.


Sebagaimana diketahui, proyek penggantian Jembatan Kaliombo I yang dikerjakan oleh instansi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum mencakup pembongkaran jembatan lama yang telah berusia lebih dari 70 tahun. Selain faktor usia, keputusan penggantian juga didasarkan pada hasil survei yang menunjukkan tingkat kemantapan jembatan berada pada skala 3–4 sehingga konstruksinya dinilai perlu diperbarui.


Konstruksi lama yang menggunakan material batu bata akan diganti dengan box culvert berbahan beton yang dinilai lebih kuat dan tahan lama. Pekerjaan tersebut dilakukan bersamaan dengan perbaikan Jembatan Gondang I di Tulungagung. Proyek ini memiliki masa kontrak maksimal 240 hari, terhitung sejak 29 Mei hingga 11 Desember 2026 atau sekitar tujuh bulan. (red)

Sengaja Merantau untuk Mencuri, Warga Bogor Bobol Belasan Mobil di Kediri

 

Didampingi Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menunjukkan barang bukti terkait kasus pencurian bermodus pecah kaca yang terjadi di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Selasa (19/5). foto by radar kediri


KEDIRI - Kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sempat meresahkan masyarakat sejak awal tahun 2026 akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota. Pelaku diketahui berinisial Mar, warga Cileungsi, Bogor, yang sengaja merantau ke Kediri untuk melakukan aksi kejahatannya. Dari hasil penyelidikan, pelaku telah membobol sedikitnya 13 kendaraan di wilayah eks Karesidenan Kediri.


Aksi terakhir Mar terjadi pada Selasa (19/5) di Jalan Sersan Bachrun, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Saat itu, ia menyasar mobil milik Anies Rachmawati, warga Sukun, Malang, yang sedang diparkir di depan sebuah rumah makan. Dari dalam kendaraan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tas berisi uang tunai, dokumen penting, dan barang berharga lainnya.


Peristiwa bermula ketika Anies datang ke RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan sekitar pukul 16.30 untuk menjenguk kerabatnya. Namun, setelah mengetahui bahwa kerabat yang hendak dijenguk telah pulang, ia bersama keluarganya memutuskan mencari tempat makan. Mereka kemudian berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Sersan Bachrun dan meninggalkan mobil selama kurang lebih 30 menit.


Ketika kembali ke kendaraan, Anies terkejut mendapati kaca samping kiri mobilnya telah pecah. Tas yang berisi uang tunai Rp3 juta, dua STNK mobil, dua kartu ATM, serta sejumlah dokumen penting lainnya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban segera melapor kepada pihak kepolisian.


Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, Mar berhasil diamankan di Kediri pada Senin (25/5). Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi. Tercatat enam kasus terjadi di Kota Kediri, empat di Kabupaten Nganjuk, dan tiga di Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan bahwa total kerugian dari enam kasus di wilayah Kota Kediri mencapai Rp48.250.000. Aksi kejahatan tersebut dilakukan di beberapa kecamatan, antara lain Mojoroto, Pesantren, dan Mojo.


Dalam pemeriksaan, Mar mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian barang hasil curian juga dikirim kepada keluarganya di Bogor. Selain itu, sejumlah uang hasil pencurian dihabiskan untuk bermain judi online.


Sebelum beraksi seorang diri, Mar ternyata pernah terlibat dalam tindak pencurian serupa bersama rekannya. Awalnya ia hanya berperan sebagai pengikut. Namun setelah mempelajari cara kerja temannya, ia merasa cukup mahir dan memutuskan menjalankan aksinya sendiri di Kediri. Untuk menghindari kecurigaan, ia menyamar sebagai pekerja serabutan sambil mengincar kendaraan yang menyimpan barang berharga.


Setiap kali menemukan mobil yang dianggap berpotensi menjadi sasaran, Mar menggunakan cara yang sama, yakni memecahkan kaca kendaraan lalu mengambil barang-barang berharga di dalamnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan mencapai tujuh tahun penjara. Hukuman tersebut dapat bertambah menjadi sembilan tahun apabila tindak pidana dilakukan pada malam hari atau disertai tindakan perusakan. (red)

Selasa, 02 Juni 2026

PPNS Tak Bisa Lagi Bertindak Sendiri, Polres Kediri Kupas Aturan Baru KUHAP

   

foto by radar kediri


KEDIRI - Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Kediri menyelenggarakan sosialisasi dan diskusi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Kediri.


Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai instansi yang memiliki kewenangan penyidikan sektoral, seperti PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, PPNS Bea dan Cukai, serta PPNS Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai perkembangan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang berlaku saat ini.


Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan melalui Kanit Tipidsus Iptu Adjie Rizky Ananda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri dan PPNS dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.


Menurutnya, PPNS memiliki peran penting dalam penegakan berbagai peraturan perundang-undangan sektoral. Oleh karena itu, pemahaman yang seragam mengenai kewenangan, prosedur penyidikan, serta implementasi KUHP dan KUHAP terbaru sangat diperlukan guna mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam penanganan perkara.


Iptu Adjie menegaskan bahwa meskipun PPNS memiliki kewenangan penyidikan sesuai bidang masing-masing, koordinasi dengan kepolisian tetap menjadi unsur penting agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dari hasil sosialisasi dan diskusi tersebut, disimpulkan bahwa fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS yang dijalankan Polri menjadi sarana penting untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pelaksanaan penegakan hukum sektoral. Sinergi antara Polri dan PPNS dinilai sebagai faktor utama dalam memastikan setiap pelanggaran terhadap undang-undang khusus dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.


Selain itu, peserta juga membahas pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum seiring perkembangan masyarakat yang semakin dinamis dan memiliki kesadaran hukum yang terus meningkat. Aparat dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan mengenai norma hukum, terutama yang berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan KUHAP terbaru.


Forum diskusi juga menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap awal penanganan perkara agar proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dan terukur kepada masyarakat.


Salah satu topik yang mendapat perhatian adalah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 terkait penyidikan oleh PPNS. Dalam masa transisi, PPNS yang belum memiliki sertifikasi masih diperbolehkan melaksanakan penyidikan dan pemberkasan perkara hingga satu tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan.


Pembahasan lainnya berkaitan dengan kewenangan PPNS dalam melakukan upaya paksa berdasarkan hukum acara pidana terbaru. Dijelaskan bahwa tindakan penangkapan dan penahanan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh PPNS, melainkan harus melalui perintah, persetujuan, atau koordinasi dengan Korwas Polri sesuai peraturan yang berlaku.


Melalui kegiatan ini, Polres Kediri berharap seluruh PPNS memiliki pemahaman yang sama terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


Polres Kediri juga berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dengan seluruh PPNS guna memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terpadu. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai tantangan di lapangan, kewenangan penyidikan sektoral, serta implementasi aturan hukum acara pidana yang baru. (red)