PROBOLINGGO – Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo ditutup sementara menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Balai Besar TNBTS memutuskan menutup seluruh jalur masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo sebagai langkah untuk mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus mengutamakan keselamatan pengunjung.
Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026. Pengumuman mengenai penutupan tersebut disampaikan melalui situs web serta sejumlah kanal media sosial resmi Balai Besar TNBTS.
Sebelumnya, penutupan mulai diberlakukan pada Senin (3/8) pukul 22.00 WIB. Pada tahap awal, hanya sejumlah akses wisata yang ditutup karena adanya titik kebakaran di kawasan taman nasional.
Seiring perkembangan kondisi kebakaran, kebijakan kemudian diperluas. Mulai Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB, seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo dinyatakan ditutup.
Penutupan tersebut mencakup jalur Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, serta seluruh akses lain yang menjadi pintu masuk wisatawan menuju kawasan Bromo.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa penutupan total dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan karhutla yang terjadi di sekitar Kaldera Gunung Bromo.
Selain mendukung proses pemadaman, keputusan tersebut juga berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan wisatawan selama kondisi kawasan belum memungkinkan untuk menerima kunjungan.
Balai Besar TNBTS belum menetapkan tanggal pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo. Aktivitas wisata baru akan dipertimbangkan kembali setelah kondisi dinilai aman dan upaya penanganan kebakaran berjalan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, wisatawan yang sebelumnya telah melakukan pembelian tiket melalui sistem pemesanan daring TNBTS tidak perlu khawatir kehilangan hak kunjungannya. Mereka diberikan pilihan untuk mengubah jadwal perjalanan atau mengajukan pengembalian biaya tiket.
Proses reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh Balai Besar TNBTS melalui admin aplikasi pemesanan tiket daring.
Balai Besar TNBTS juga meminta masyarakat, wisatawan, serta pelaku usaha jasa wisata untuk sementara tidak melakukan aktivitas di kawasan tersebut selama masa penutupan.
Masyarakat juga diimbau ikut menjaga kawasan taman nasional dari ancaman kebakaran, terutama dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan api di sekitar kawasan hutan.
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo sendiri mulai dilaporkan pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi awal kebakaran disebut berada di Blok Bantengan yang termasuk wilayah Ranupani, Kabupaten Lumajang.
Pada awal kejadian, Balai Besar TNBTS hanya menghentikan sementara akses melalui tiga pintu masuk, yakni Jemplang dan Coban Trisula di wilayah Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Namun karena kondisi kebakaran berkembang, pembatasan kemudian diperluas hingga mencakup seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan kawasan Gunung Bromo akan kembali dibuka untuk wisatawan. Keputusan pembukaan akan menyesuaikan perkembangan kondisi kebakaran serta hasil evaluasi aspek keselamatan kawasan.
(Red/hep)
0 komentar:
Posting Komentar