Kediri – Upaya mempercepat pembangunan Flyover Mengkreng terus dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini mengusulkan proyek infrastruktur yang berada di wilayah tiga kabupaten tersebut agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jika usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, seluruh pembiayaan proyek, mulai dari pembangunan fisik hingga proses pembebasan lahan, berpeluang mendapatkan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini diharapkan dapat meringankan beban pemerintah daerah yang sebelumnya harus menyiapkan anggaran pembebasan tanah secara mandiri.
Kabid Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri, Imam Malik, membenarkan bahwa Flyover Mengkreng menjadi salah satu proyek yang diusulkan Pemprov Jatim masuk dalam PSN.
"Pemprov mengusulkan Flyover Mengkreng masuk PSN," ujar Malik.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyatakan kesiapan untuk mengerjakan pembangunan fisik Flyover Mengkreng. Namun, pemerintah pusat saat itu meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan proses pembebasan lahan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Kediri, Pemkab Nganjuk, dan Pemkab Jombang karena kemampuan fiskal daerah saat ini masih terbatas. Ketiga pemerintah daerah harus mencari skema pendanaan agar kebutuhan pembebasan tanah dapat terpenuhi.
Dengan adanya usulan masuk PSN, pemerintah daerah berharap proses pembebasan lahan juga dapat ditanggung melalui APBN sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
"Kalau nanti bisa masuk PSN, mungkin diharapkan semua bisa melalui APBN," jelas Malik.
Menurut Malik, apabila Flyover Mengkreng ditetapkan sebagai PSN pada 2027, proses pengadaan tanah akan memiliki kepastian lebih kuat. Status PSN dinilai memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam pembebasan lahan dibandingkan proyek infrastruktur reguler.
Selain faktor kepastian hukum, nilai investasi proyek yang besar juga menjadi alasan perlunya dukungan pemerintah pusat. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran pembangunan fisik Flyover Mengkreng diperkirakan mencapai sekitar Rp1,311 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan dua flyover, yakni di kawasan perlintasan Mengkreng dan sisi timur Kertosono. Selain itu, proyek tersebut juga mencakup pembangunan duplikasi Jembatan Brantas sebagai bagian dari peningkatan konektivitas infrastruktur di wilayah tersebut.
Tidak hanya pembangunan fisik, kebutuhan biaya pembebasan lahan juga cukup besar. Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 56.558 meter persegi dengan estimasi anggaran sekitar Rp283 miliar. Khusus wilayah Kabupaten Kediri, lahan yang masuk dalam rencana pembebasan mencapai sekitar 23.400 meter persegi.
Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah karena penyusunan Detail Engineering Design (DED) proyek hingga kini belum sepenuhnya rampung.
Meski telah diusulkan masuk PSN, hingga pertengahan Juli belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait status proyek tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu hasil pembahasan dan evaluasi dari kementerian terkait.
Apabila nantinya seluruh biaya pembebasan lahan belum dapat sepenuhnya ditanggung APBN, pemerintah daerah berharap Pemprov Jatim dapat turut membantu melalui skema pendanaan bersama.
Sebelumnya, tiga pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak pembangunan Flyover Mengkreng telah mengajukan audiensi dengan Pemprov Jatim untuk membahas percepatan proyek tersebut. Namun, meski agenda tersebut telah diajukan sejak Juni, hingga kini jadwal pertemuan masih menunggu kepastian.
"Kami masih menunggu penjadwalan dari pemprov," pungkas Malik.
Pembangunan Flyover Mengkreng dinilai menjadi proyek penting untuk mengatasi persoalan kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus transportasi di kawasan perbatasan Kediri, Nganjuk, dan Jombang, terutama pada jalur perlintasan kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik hambatan lalu lintas.(red/lis)
0 komentar:
Posting Komentar