SURABAYA – Polda Jawa Timur mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus kejahatan kepada para pemiliknya. Pengembalian dilakukan secara gratis sebagai bentuk pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga membantu korban mendapatkan kembali barang miliknya.
"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan," ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Jatim bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Nanang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Happy N, 23, korban begal di wilayah Pasuruan. Ia mengapresiasi kerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku sekaligus menemukan kembali sepeda motor Honda Scoopy warna hijau miliknya.
Happy menjadi korban begal saat hendak berwisata ke Bukit Premium Pasuruan bersama rekannya, Ervira Devi R, 23, warga Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (2/5).
Dalam kejadian itu, rekannya mengalami luka akibat terkena bacokan saat keduanya berusaha mempertahankan kendaraan.
"Teman saya yang kena bacok karena kami berdua berusaha mempertahankan motor," kata Happy.
Ia menyebut kondisi rekannya kini sudah membaik setelah menjalani perawatan medis. Happy juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim yang telah menangani kasus tersebut hingga kendaraannya kembali ditemukan.
Selain motor korban begal, Polda Jatim juga menyerahkan kembali sepeda motor Honda Beat milik Siti, 43, warga Nongkojajar, Pasuruan. Motor tersebut sebelumnya hilang dicuri dari kandang sapi pada Maret 2026.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Ia mengingatkan warga agar segera melapor apabila mengetahui, menyaksikan, maupun menjadi korban tindak pidana. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor 110 untuk mendapatkan bantuan.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," jelas Abast.
Ia berharap pengungkapan berbagai kasus kejahatan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa kepolisian terus hadir memberikan pelayanan dan melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku kejahatan.(red/lis)
0 komentar:
Posting Komentar