LAMPUNG SELATAN, Mata Peristiwa News – Seorang pria bernama Buyung (26) menjadi sasaran amukan warga setelah diduga tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026). Pelaku yang merupakan warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, Buyung tampak terduduk di atas tanah dengan kedua tangan terikat ke belakang. Belasan warga mengelilinginya sambil meluapkan kemarahan. Beberapa orang terlihat menendang dan menginterogasi pelaku agar mengakui identitas serta perbuatannya.
"Suruh ngaku aja orang mana dia ini," teriak salah seorang warga yang terdengar dalam video tersebut.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa Buyung diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga bernama Now Janan.
"Pelaku diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor. Pelaku bernama Buyung, warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung," ujar Setio, Rabu (8/7/2026).
Menurut Setio, kendaraan yang menjadi sasaran pencurian adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 4513 OE. Saat kejadian, motor tersebut diparkir di samping rumah teman korban yang sedang dikunjungi.
Korban diketahui tengah berada di dalam rumah sambil berbincang dan menikmati kopi bersama temannya. Namun, kunci kontak sepeda motor masih tertinggal di kendaraan. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.
"Korban sedang berada di dalam rumah temannya. Karena kunci kontak masih menempel di sepeda motor, pelaku memanfaatkan situasi itu untuk mencuri kendaraan," jelas Setio.
Aksi pelaku diketahui warga sekitar sehingga langsung dilakukan pengejaran. Buyung akhirnya berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri. Emosi warga yang memuncak membuat pelaku menjadi sasaran pemukulan hingga mengalami sejumlah luka.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Natar segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang semakin tidak terkendali. Polisi kemudian membawa Buyung ke Klinik Graha Puri Khusada di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, guna mendapatkan penanganan medis awal.
Karena mengalami luka akibat pengeroyokan, pelaku selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan lebih lanjut sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang berhasil diselamatkan. Saat ini Buyung telah diamankan di Mapolsek Natar dan menjalani proses hukum.
Atas dugaan tindak pidana pencurian tersebut, pelaku dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang apabila menangkap pelaku tindak kejahatan.(red/lis)
0 komentar:
Posting Komentar