Jakarta, mataperistiwa.com – Pemerintah tengah menggodok rencana pembentukan holding Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa proses ini terus berjalan sesuai rencana.
"Maju terus pantang mundur," ujar Maman saat ditemui wartawan di
Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (18/12/2025).
Fokus Sektor Strategis dan Berdampak Besar
Maman menjelaskan, pihaknya masih mengkaji sektor-sektor yang akan
dimasukkan dalam holding UMKM. Fokusnya adalah sektor-sektor yang dinilai
strategis dan memiliki dampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
"Tentunya ada beberapa catatan dan pertimbangan, khususnya
sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat,"
ungkapnya.
Proses pemetaan sektor-sektor ini masih berlangsung, dengan mempertimbangkan
potensi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan
pertumbuhan ekonomi nasional.
Tujuan Pembentukan Holding UMKM
Rencana pembentukan holding UMKM ini bertujuan untuk mengoptimalkan
pengelolaan sektor UMKM, meningkatkan daya saing, dan menciptakan sinergi
antar-pelaku usaha kecil. Dengan adanya holding, diharapkan UMKM dapat lebih
terintegrasi dalam rantai pasok industri nasional dan global.
Maman optimistis langkah ini akan membawa UMKM ke level yang lebih tinggi.
"Kami ingin UMKM kita naik kelas, lebih terorganisasi, dan memiliki daya
saing yang lebih baik di pasar lokal maupun internasional," tegasnya.
Dukungan dan Tantangan
Walau mendapat dukungan dari berbagai pihak, rencana ini juga menghadapi
tantangan, terutama dalam hal penyelarasan kepentingan antar-sektor. Namun,
pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna merealisasikan
pembentukan holding UMKM.
Maman memastikan bahwa pemerintah akan terus mendorong partisipasi aktif
UMKM dalam berbagai program nasional, termasuk pengembangan inovasi,
digitalisasi, dan pembiayaan.
Dengan semangat “Maju Terus Pantang Mundur,” pemerintah berharap pembentukan
holding UMKM ini dapat menjadi tonggak baru dalam mendorong kebangkitan ekonomi
Indonesia berbasis UMKM. (Red. B)

0 komentar:
Posting Komentar