Jakarta, mataperistiwa.com – PT Bank Central Asia (BCA) mengumumkan bahwa Presiden Komisaris mereka, Djohan Emir Setijoso, telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut disampaikan pada Senin (16/12/2024), dan keputusan resmi akan diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan tahun depan.
"Pada tanggal 16 Desember 2024,
Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso dari
jabatannya selaku Presiden Komisaris Perseroan," ungkap Corporate
Secretary BCA, Raymond Yonarto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek
Indonesia (BEI), Rabu (18/12/2024).
Djohan Emir Setijoso, yang kini
berusia 83 tahun, menjabat sebagai Presiden Komisaris BCA sejak 2011, setelah
mendapat persetujuan Bank Indonesia pada 25 Agustus 2011. Ia kemudian kembali
diangkat untuk periode kedua melalui RUPS Tahunan 2021 untuk masa jabatan lima
tahun.
Sebelum menjabat sebagai Presiden
Komisaris, Djohan Emir Setijoso merupakan Presiden Direktur BCA dari 1999
hingga 2011. Selama masa kepemimpinannya, ia bertanggung jawab atas berbagai
aspek strategis, termasuk koordinasi umum, Divisi Audit Internal, Perencanaan
Perusahaan, Keuangan & Akuntansi, serta Sekretaris Perusahaan.
Sebelum bergabung dengan BCA, Djohan
Emir Setijoso memiliki karier panjang di sektor perbankan. Ia pernah bekerja di
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari 1965 hingga 1998, dengan jabatan terakhir
sebagai Direktur. Ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris Inter Pacific
Bank pada periode 1993-1998.
Pengunduran diri Djohan Emir
Setijoso menandai akhir dari perjalanan panjangnya di dunia perbankan,
khususnya bersama BCA, yang telah berlangsung lebih dari dua dekade. Keputusan
ini akan membuka babak baru dalam kepemimpinan bank swasta terbesar di
Indonesia tersebut. (Red. B)

0 komentar:
Posting Komentar