Kediri, mataperistiwa.com – Polisi berhasil menangkap Yusa Cahyo Utomo (35), tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Yusa, yang merupakan adik kandung salah satu korban, ditangkap di Lamongan pada Jumat dini hari (6/12/2024).
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari rasa sakit hati pelaku setelah kakaknya, Kristina, menolak memberikan pinjaman uang.
“Pelaku tersinggung dan merasa marah setelah korban menolak permintaannya untuk meminjam uang. Dari situ, dia merencanakan aksi keji ini,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Aksi Brutal di Tengah Malam
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah Kristina dan menyerang korban saat sedang berada di dapur. Suami Kristina, Agus Komarudin, dan anak mereka, Christian Agusta Wiratmaja, juga menjadi korban pembunuhan ketika mencoba melawan.
Setelah membunuh, Yusa mengambil barang-barang berharga, termasuk mobil dan beberapa ponsel, lalu melarikan diri ke Lamongan.
Proses Penangkapan yang Dramatis
Penyelidikan intensif dilakukan oleh polisi dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Hasilnya, keberadaan Yusa berhasil dilacak. Tersangka ditangkap di rumahnya di Lamongan pada Kamis malam (5/12/2024).
“Pelaku sempat mencoba melawan saat penangkapan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas,” terang AKBP Bimo.
Tersangka Dijerat Hukuman Berat
Yusa kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana,” tegas Kapolres Kediri.
Masyarakat Desa Pandantoyo masih berduka atas tragedi ini. Kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus pada aparat yang berwenang. (Red.D)
0 komentar:
Posting Komentar