Kamis, 18 April 2024

APH Setempat Tidak Berani Menindak Perjudian Sabung Ayam di Wilayahnya

 

Ilustrasi

 Kediri, , mataperistiwa.com - Terbukti bahwa aparat penegak hukum tidak berani menindak tegas dan menutup aktivitas perjudian dadu koprok alias othok dan sabung ayam, yang terkesan dilindungi oleh individu dengan kekuatan serta pengaruh tertentu sehingga sulit untuk dihentikan dan diproses secara hukum. Hal ini dianggap melanggar aturan secara nyata, baik dari segi hukum maupun dari pemdes setempat.


Ketika kami konfirmasi kepada Kades Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, beliau, yang seharusnya menjadi pemangku kebijakan desa, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut. Padahal, menurut penuturan warga sekitar, aktivitas perjudian sudah berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, sehingga menimbulkan keheranan mengapa kades tidak mengetahuinya, terutama karena hal tersebut meresahkan dan jelas-jelas melanggar hukum.

Warga juga bertanya-tanya apakah Kades Sidomulyo, Bapak Bambang Erwanto, akan membantah memberikan izin untuk aktivitas tersebut, mengingat beliau menyatakan bahwa baru mengetahui hal tersebut satu minggu yang lalu. Selain itu, harapan besar juga diletakkan pada aparat penegak hukum, terutama Polres Kediri beserta jajaran, untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di wilayah hukum mereka, dengan tindakan tegas sesuai dengan motto Polri yang menekankan presisi dalam penegakan hukum.

Sejumlah tokoh agama di sekitar desa juga menegaskan bahwa aktivitas perjudian tersebut harus segera ditutup, mengingat adanya ketidakpatuhan terhadap aturan dan norma agama. Mereka menekankan bahwa ini menjadi kewenangan aparat penegak hukum, seperti polsek, untuk menindaklanjuti dengan serius jika dilaporkan oleh kades.

Namun, respons dari pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Wates, terlihat masih tertunda, mungkin karena ada hal lain yang sedang menjadi prioritas. Ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan pihak berwenang dalam menangani masalah ini.

Dalam kesimpulannya, jawaban atas masalah ini terletak pada tindakan dari pemdes setempat dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar Kapolres Kediri dapat bertindak tegas untuk menimbulkan efek jera dan menegaskan komitmen dalam penegakan hukum yang presisi.   Bersambung Red (009 almas )

0 komentar:

Posting Komentar