Selasa, 26 September 2023

Respons Pedagang Pasar Tanah Abang Soal Larangan Jual-beli di TikTok Shop

 

Jakarta, mataperistiwa.com - Sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang merespons keputusan pemerintah yang melarang transaksi jual-beli di social commerce, seperti Tik Tok Shop dan sejenisnya. Susi, seorang pedagang busana di area Blok F, setuju dengan larangan tersebut karena dianggap bakal memberikan dampak kepada pedagang offline

"UMKM bisa bangkit lagi ya kan, kasihan kami-kami yang punya kios," kata dia saat ditemui TEMPO di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 September 2023. 

Susi berharap rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik selalu diawasi. Dia menilai pedagang tradisional harus lebih berjuang menjual produknya karena bersaing dengan barang impor. 

Senada dengan Susi, pedagang lain bernama Dian juga merasa bakal terbantu dengan kebijakan baru pemerintah. Sebab, menurut dia, akhir-akhir ini masyarakat cenderung belanja di media sosial ketimbang datang ke toko.

"Terbantu sih, kalau dulu kan kayak hukum rimba. Kalau terlalu dibebaskan medsos-medsos itu, pasar-pasar ini mati jadinya," ujar pedagang di Blok A ini. 

Susi berharap rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik selalu diawasi. Dia menilai pedagang tradisional harus lebih berjuang menjual produknya karena bersaing dengan barang impor. 

Senada dengan Susi, pedagang lain bernama Dian juga merasa bakal terbantu dengan kebijakan baru pemerintah. Sebab, menurut dia, akhir-akhir ini masyarakat cenderung belanja di media sosial ketimbang datang ke toko.

"Terbantu sih, kalau dulu kan kayak hukum rimba. Kalau terlalu dibebaskan medsos-medsos itu, pasar-pasar ini mati jadinya," ujar pedagang di Blok A ini. 

Salah satu pedagang di Blok B, Lia, menganggap larangan berjualan di TikTok Shop tidak berpengaruh terhadap usahanya. 

"Sama aja sih, enggak terlalu ngaruh," ucap Lia saat ditemui di toko bajunya. 

Sependapat dengan Lia, Ade menyebut, sepinya pengunjung Pasar Tanah Abang belakangan ini bisa jadi karena memang musimnya. "Kalau bulan segini memang sepi, kecuali bulan Desember atau menjelang hari raya," kata Ade. 

Pedagang mukena ini mengaku, dirinya juga mencoba berjualan online via Shopee. Menurut dia, pendapatannya masih sama, meski sudah mencoba membuka lapak daring. 

Larangan transaksi jual-beli di TikTok Shop dan platform sejenisnya diputuskan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan sejumlah menteri pada Senin, 25 September 2023. 

Pemerintah bakal memperbaiki tata kelola ekosistem e-commerce, menyusul kegaduhan perihal TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Untuk itulah, Permendag 50/2020 akan direvisi. (red.L)

0 komentar:

Posting Komentar