Rabu, 13 September 2023

Penetapan Tersangka Kasus BK Pemprov Jatim di Jombang, Kejari Jombang Tunggu Hasil Audit

 

Jombang, mataperistiwa.com  Seluruh pemeriksaan saksi untuk keperluan penyidikan kasus proyek rabat beton yang didanai Bantuan Keuangan (BK) Pemprov Jatim di Jombang rampung.

Namun, penetapan tersangka belum juga dilakukan. Alasannya, penyidik masih harus menunggu hasil audit kerugian negara.

“Sampai hari ini, update penyidikan kasus rabat beton sudah selesai, seluruh saksi sudah dipanggil dan diperiksa,” terang Denny Saputra Kurniawan Kasi Intelijen Kejari Jombang, kemarin.

Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi mulai desa yang ditempati proyek-proyek BK Provinsi Jatim.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada pelaksana proyek, koordinator proyek dan termasuk beberapa anggota DPRD Jatim.

“Untuk hasilnya tentu materi penyidikan, yang jelas memang sudah ada bukti dan penetapan tersangka tinggal dilakukan,” lanjutnya.

Meski demikian, Denny mengakui belum ada tersangka yang ditetapkan. Alasannya, hasil audit kerugian negara belum turun dari auditor.

“Jadi penetapan tersangka nanti harus muncul berapa kerugian negara, karena itu setelah audit turun, baru bisa dilakukan penetapan tersangka,” pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Jombang mendalami pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur 2021.

Program ini dilaksanakan Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Povinsi Jawa Timur. Lokasinya, berada di sejumlah kecamatan di Jombang. (red.L)

0 komentar:

Posting Komentar