Minggu, 24 September 2023

Narkoba di Kota Kediri : Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Butir Pil Dobel L

Kediri, mataperistiwa.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menyita ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L yang diduga hendak diedarkan ke pelanggan.

Barang bukti ratusan butir okerbaya jenis pil dobel l milik MA Alias Kcl (28) asal Dusun Tegalrejo, Desa Jati, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri yang turut diamankan oleh petugas.

“Hingga saat ini terduga pelaku, MA masih menjalani proses penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan, Minggu (24/9/2023).
Menurut Nanang, terduga pelaku diamankan petugas di rumahnya pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB

MA diamankan petugas setelah adanya informasi mengenai peredaran di Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, beberapa saat kemudian melihat ada seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.
“Petugas langsung mendatangi yang bersangkutan, lalu dapat diamankan saat berada di dalam rumah tanpa perlawanan,” bebernya.

Dia menyampaikan, hasil penggeledahan oleh petugas terhadap pelaku ditemukan sejumlah barang bukti di dalam rumahnya yakni sebanyak 723 butir pil dobel L.

Rincinya, tujuh bungkus kemasan berisi 100 butir, dan satu bungkus kemasan berisi 63 butir. Kemudian satu pak plastik klip kecil berukuran 5×8 sentimeter ditemukan di dalam tas kertas warna coklat digantung di samping lemari pakaian.
“Juga ada tunai diketahui hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 70 ribu dan satu unit ponsel sebagai sarana,” tambahnya.

Barang bukti tersebut didapatkan oleh pelaku dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.
Tak hanya itu, ratusan butir pil dobel L yang disita oleh petugas diduga hendak diedarkan oleh pelaku kepada para pembelinya.

“Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.(red.L)

0 komentar:

Posting Komentar