Kamis, 07 September 2023

Berkedok sumbangan! Wali murid resah terdapat indikasi pungli pada SMKN 1 Lengkong Nganjuk

 

Nganjuk, mataperistiwa.co.id— Berdasarkan keterangan Wali Murid SMKN 1 Lengkong Nganjuk terdapat indikasi Pungli dengan dalih Sumbangan Pengembangan Sekolah  hal tersebut membuat beberapa Wali Murid kaget. Pasalnya pada tahun Pelajaran 2023/2024 siswa harus membayar sebesar Rp. 1.700.000,-.

“Kemarin saya sudah membayar sebesar Rp. 1.700.000, ada kuitansinya mas, di situ ada penerima dari pihak Komite SMKN 1 Lengkong dan di paraf, alasannya untuk kegiatan siswa, bisa di tanyakan ke orang tua yang lain, karena kemarin sempat ada beberapa orang tua yang mengeluh juga” ujar wali murid SMKN 1 Lengkong yang enggan di sebutkan namanya, karena pihak sekolah sudah memperingatkan jangan sampai oleh awak media atau wartawan mengetahui hal tersebut.

Disisi lain dari pihak SMKN 1 Lengkong saat ditanya mengenai hal tersebut Harbudi Susilo selaku Kepala Sekolah terkesan cuek dan tidak mau memberikan penjelasan maupun hak jawabnya.

“Sangat disayangkan disituasi setelah pandemi Covid-19 yang belum stabil ini masih ada oknum Kepala Sekolah beserta Komite yang menggunakan kesempatan untuk mencari untung sebesar-besarnya yang di bebankan kepada Wali Murid” Ungkap Saiful Ishak dari LSM RATU selaku Ketua dengan geram.

“Secara tekhnis, soal pungutan sekolah juga diatur dalam pasal 10 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah” Imbuh Saiful.

Lanjutannya “Untuk diketahui mengutip dari Permendikbud No. 44 Tahun 2012 bilamana pihak sekolah meminta sejumlah biaya yg tidak jelas itu sudah termasuk Pungli. Apabila mengatas namakan Komite dijelaskan juga dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, bahwa Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif juga dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. Komite sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan atau sumbangan dan jumlahnya pun tidak boleh ditentukan, ini akan kita usut dan laporkan ke Pihak yang berwenang, kita juga akan adakan Demo besar-besaran di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk” Pungkas Saiful. (red.Tim)


0 komentar:

Posting Komentar